Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara maksimalkan penggunaan Pusat Data Pemasyarakatan Sumut (Pusdapas Sumut) sebagai pusat update informasi dari Unit Pelaksana Teknis di daerah. Hal ini disampaikan oleh Sardiaman Purba, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, ketika bertindak sebagai Pembina Apel Pagi. (08/02)
“Divisi Pemasyarakatan memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan serta memonitor tugas pemasyarakatan pada lapas dan rutan di daerah. Teman-teman di Divisi PAS membantu tugas UPT di daerah serta mendapatkan informasi yang update. Informasi ini nantinya dapat disampaikan sebagai laporan kepada pimpinan sehingga pimpinan dapat memberikan kebijakan yang tepat, baik dan benar. Info ini juga dimonitor melalui Pusdapas Sumut agar memaksimalkan penggunaanya.”,kata Sardiaman Purba.
Sardiaman juga mengapresiasi seluruh pegawai yang mengikuti apel sebagai bentuk disiplin kerja kita, serta mengingatkan setelah apel pagi ada vaksinasi ketiga atau booster, agar seluruh pegawai dapat mengikutinya dengan tertib.
Berpusat di Halaman Kantor Wilayah, Apel Pagi ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Pejabat Struktural dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.