Asahan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung menjadi Narasumber dalam kegiatan fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro yang diselengarakan oleh Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, pada tanggal 09-11 Agustus 2023.
Bertempat di Hotel Antariksa Kisaran, kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham. Kegiatan ini menghadirkan beberapa Instansi terkait dengan memberikan pelayanan perijinan kepada UMKM.
Dalam paparannya Yulius Manurung sebagai narasumber menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM menjalankan salah satu Tugas dan Fungsinya yaitu memberikan Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia. Karenanya perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional.
Selanjutnya Yulius Manurung memberikan penjelasan mengenai Kekayaan Intelektual itu sendiri seperti Definisi Merek dan manfaatnya bagi UMK kepada para peserta yang terdiri dari UMK binaan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan yang hadir. Yulius juga menyampaikan bahwa merek dari suatu produk yang dibuat harus unik dan mudah diingat oleh masyarakat.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan sukses. Diharapkan kedepannya masyarakat Kabupaten Asahan dapat mencatatkan maupun mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya dikarenakan dengan kesuksesan dalam peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas perekonomian masyarakat Provinsi Sumatera Utara.