Medan - Dalam rangka terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran, Peran PPNS yang profesional dan berkeadilan di dalam menegakkan hukum sangat dibutuhkan, PPNS diharapkan juga mampu menjawab setiap persoalan dan tantangan yang terjadi. Guna menghadapi tantangan-tantangan di bidang pelayaran yang semakin kompleks, diperlukan sinergi dan kerjasama dengan semua pihak terkait. Salah satu bentuk sinergi dan kerjasama dimaksud, Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema "Membangun Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bersama Instansi/Lembaga Penegak Hukum Lain Guna Mewujudkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran".
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka NAM Sihombing menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan dimaksud, bertempat di Hotel Four Point Medan. (01/03)
Dalam paparannya Eka menyampaikan pentingnya pemahaman tentang Pembinaan PPNS, termasuk didalamnya administrasi yang berkaitan dengan pengangkatan, mutasi, pemberhentian, pengangkatan kembali dan prosedur penerbitan KTP PPNS. Pemahaman ini sangat penting agar PPNS yang melaksanakan tugas dan fungsinya tidak menemukan permasalahan khususnya yang berhubungan dengan legitimasi PPNS.