Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin oleh Imam Suyudi melalui Divisi Pemasyarakatan laksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Intelijen dan Penginputan Data Keamanan Pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan Tahun 2023, bertempat di Karibia Boutique Hotel, Jl. Timor, Kota Medan. (Rabu, 01/03/2023)
Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi membuka secara langsung kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem turut hadir mendampingi Kakanwil.
“Sistem Database Pemasyarakatan adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berfungsi untuk mengidentifikasi masalah. Mulai dari kepadatan hunian di dalam Lapas/Rutan, adanya kerusuhan atau kondisi keamanan dan ketertiban, bagaimana melakukan pelayanan terhadap tahanan, dan melakukan pembinaan terhadap narapidana. Identifikasi masalah ini menjadi sangat penting karena dalam menghadapi WBP kita harus cermat. Kepadatan atau overcrowding pada sebagian besar Lapas/Rutan merupakan potensi gangguan keamanan yang bisa mengundang masalah besar kedepannya”, tutur Imam.
Saya harapkan melalui forum ini, anda dapat saling berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan satuan kerja lainnya. Selain itu manfaatkan kehadiran narasumber yang ada untuk menggali pengetahuan baru untuk menghadapi kondisi dilapangan. Jadilah petugas pemasyarakatan yang melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.
Menutup sambutannya Imam Kembali mengingatkan bahwa pelayanan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan merupakan layanan sipil dimana layanan tersebut tidak dikenai biaya apapun.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1-3 Maret 2023, selepas pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan materi pertama yang dibawakan oleh Letkol Sagita Bintang dari BINDA Sumut.
Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Satker Pemasyarakatan Medan sekitar, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara beserta staf yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.