PEMATANGSIANTAR - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melalui Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Hukuman Disiplin (Hukdis) dan Tata Naskah Dinas (TND) pada satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumut di Pematangsiantar, Senin 20 Desember 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut mengenai Penyusunan SKP, Hukdis dan TND. Berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar ,kegiatan ini diikuti oleh pegawai dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
Pada kesempatan kali ini Tim dari Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga juga memberikan pemahaman melalui paparan, diharapkan pegawai yang hadir secara langsung ini dapat membimbing rekan-rekannya disatker dalam penyusunan SKP, Hukdis dan TND.