Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Medan

17 02 23 LUHKUM 1 

Medan - Berlangsung selama 2 (dua) hari, Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu melaksanakan evaluasi terhadap 10 (sepuluh) kelurahan di Kota Medan, pada Rabu-Kamis/ 15-16 Februari 2023.

Kelurahan yang dipilih untuk dievaluasi ini adalah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang terdapat pada lampiran Surat Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023, diantaranya adalah:
1. Kelurahan Sukadamai, Kec. Polonia;
2. Kelurahan Kedai Durian, Kec. Medan Johor;
3. Kelurahan Matsum III, Kec. Medan Kota;
4. Kelurahan Sei Renggas II, Kec. Medan Area;
5. Kelurahan Pandai Hilir, Kec. Medan Perjuangan;
6. Kelurahan Renggas Pulau, Kec. Medan Marelan;
7. Kelurahan Petisa Hulu, Kec. Medan Baru;
8. Kelurahan Jati, Kec. Medan Maimun;
9. Kelurahan Sekip, Kec. Medan Petisah;
10. Kelurahan Simpang Tanjung, Kec. Medan Sunggal.

Evaluasi terhadap kelurahan sadar hukum ini adalah sebuah kegiatan yang berdasar pada pembaharuan database (existing) desa/kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia Tahun 2023 yang sesuai dengan SE Kepala BPHN Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Setiap kelurahan yang dievaluasi akan menghasilkan rekomendasi menentukan keberlakuan statusnya antara lain pencabutan atau pembinaan berkelanjutan yang dilihat dari poin penilaian sesuai dengan Kuesioner Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Dalam persiapan kegiatan diingatkan pula oleh Kepala Subbidang Luhbankum & JDIH, Berkat Elhan Harefa, agar setiap tim yang melakukan evaluasi dapat mensosialisasikan terkait adanya Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2023 kepada setiap lurah untuk dapat berpartisipasi mengikuti award dimaksud sebagai sebuah langkah awal tersedianya paralegal di masing-masing kelurahan.

Pelaksanaan kegiatan evaluasi ini pula dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut secara bersama-sama yang pada intinya berjalan dengan sangat baik tanpa kendala yang berarti dan disambut dengan baik oleh masing-masing Lurah maupun yang mewakili. Harapan kedepannya setiap Lurah memiliki komitmen secara bersama-sama untuk tetap menjaga dan mempertahankan predikat sadar hukum bagi wilayahnya.

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI