Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara laksanakan Bimbingan Teknis Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak bagi satuan kerja dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Bertempat di Ruang Saharjo, Rabu 15 Juni 2022.
Kegitan Bimtek ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi sekaligus Penanggungjawab Sekretariat Perwakilan UKPBJ Kemenkumham Sumut Rudi Hartono. Turut hadir dalam acara ini Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina.
Dalam sambutannya Rudi menyampaikan dari pelaksanaan bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pengisian/pencatatan E-Tendering,E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak. Sebagaimana kita ketahui bahwa penilaian Indeks Tata Kelola Barang/Jasa dipengaruhi sejauh mana Kementerian/Lembaga melakukan pencatatan E-Tendering,E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak pada aplikasi masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari UKPBJ Sekretariat Jenderal yang diwakili oleh Budi. Turut hadir dalam kegiatan Pejabat Pembuat Komitmen dan Operator dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.