Samosir - (Rabu, 24 Juli 2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem sambangi Kantor Bupati Kabupaten Samosir, kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sumut di terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Sitinjak dan Staf Ahli Tata Kelola Pemerintahan dan SDM, Rudi Siahaan.
Alex Cosmas Pinem selaku pimpinan tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. "Dalam rangka peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Sumut akan melaksanakan kegiatan Pameran Pelayanan Publik terkait AHU, Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan dan pameran UMKM. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Agustus 2024 di Waterfront City Pangururan,"ucap Alex.
Selain itu kedatangan kami ingin membahas terkait agenda lainnya yang akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pameran, antara lain penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemkab. Samosir terkait Layanan Administrasi, Pemasyarakatam, Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM serta penyerahan sertifikat pencatatan cipta, tambahnya.
Pemkab Samosir yanh diwakili Mudut Sitinjak menyambut baik hal tersebut dan akan mendukung sepenuhnya kegiatan Pameran Pelayanan Publik terkait AHU, Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan dan pameran UMKM yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus mendatang.
Setelah melakukan audiensi Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Pemkab Samosir, Rudy Siahaan meninjau lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan pameran pelayanan publik. Diharapkan dengan adanya pameran ini, membawa kemanfaatan bagi masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Samosir. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Surya Darma, serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.