ASAHAN - Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan koordinasi dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan terkait dengan pengelolaan dan pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum (JDIH) di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis 16 September 2021.
Menyambut secara langsung koordinasi tersebut Kasub perencanaan perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Agus. Setelah dilakukan koordinasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan telah terintegrasi tanggal 16 September 2021.
Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Sumut mendorong pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk segera membuat dan mengintegrasikan website JDIH dalam rangka penataan regulasi sesuai dengan prioritas pemerintah untuk mewujudkan JDIH di Sumatera Utara 100% di tahun 2021. Anggota JDIH di wilayah dapat menyediakan informasi hukum guna mendukung agenda penataan regulasi sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2012 tentang JDIH.