Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan beserta Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Opini Kebijakan yang dilangsungkan secara daring Kamis, 30 Maret 2023. Berpusat pada kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur selaku pelaksana kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menggambil tema "Membangun Indonesia dari Pinggiran Melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan”. Kegiatan diawali dengan kata sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur I Gusti Putu Milawati dan dibuka secara Virtual oleh Plt. Kepala Balitbangkumham yang diwakili oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum. Hadir sebagai narasumber Dr. Dhey Wego Tadeus, S.H., M. Hum. Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Citra Krisnawati, S.H., Analis Kebijakan Muda Balitbangkumham, Drs. Petrus Seran Tahuk Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia melalui media virtual zoom mettings maupun live streaming Youtube.
Kegiatan ini membahas mengenai Rumusan tugas Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT berdasarkan dasar hukum relevan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 360 sd. Pasal 362. Lebih lanjut mengenai strategi BPPD NTT yaitu koordinasi-sinkronisasi dan integrasi yang menghasilkan kolaboratif (super team work).