Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Diskusi Publik Rekomendasi Kebijakan terkait penelitian “Efektivitas Pengalokasian Anggaran Penelitian dan Pengembangan di Kantor Wilayah”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI. (Jumat,03/09/2021)
Mengikuti di ruangan kerja masing-masing, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Bidang Ham Ave Maria Sihombing, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Ganang Utoyo, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol.
Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM Asep Syarifudin ketika membuka kegiatan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mendukung pemenuhan Tarja Balitbang Hukum dan HAM dan untuk mengetahui seberapa efektifitas pengalokasian anggaran di kantor wilayah. Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi pertimbangan penyusunan anggaran periode berikutnya, namun perlu pertimbangan lebih lanjut agar anggaran yang disusun efektif dan baik.
“Saya harap partisipasi aktifnya seluruh peserta agar kegiatan berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik”, tutup Kapusjianbang, Asep.
Kegiatan ini juga mengundang Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.