Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Sidang Pertimbangan Ijin Pengangkatan Anak yang Diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara

pertimbangan ijin pengangkatan anak1

Medan - Dalam rangka memastikan pelaksanaan pengangkatan anak tetap bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan memenuhi undangan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara sebagai anggota Tim Sidang Pertimbangan Ijin Pengangkatan Anak. Pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 Pukul 08.30 WIB s/d selesai bertempat di Griya Hotel Medan.

Acara ini dibuka oleh Perwakilan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, H. Taufik Lubis sekaligus memandu jalannya sidang yang dihadiri 23 (dua puluh tiga) orang yang terdiri dari Dinas Sosial Pemkab/Pemko, Kepolisian, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Disdukcapil dan Pekerja Sosial.

Terdapat 4 (empat) data Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang kelengkapan syarat administrasinya di periksa dan diuji para peserta sidang sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Keempat COTA tersebut berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Padang Lawas.

Pada sidang tersebut disepakati bahwa pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat yang senyatanya harus bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

pertimbangan ijin pengangkatan anak2

pertimbangan ijin pengangkatan anak3

pertimbangan ijin pengangkatan anak4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI