Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) turut serta mengikuti arahan Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2025 secara virtual. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Weli Wiguna diruang Saharjo pada Senin, 05 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil reviu dan penelaahan RKA-K/L TA 2025, hal ini dimaksudkan penyusunan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prioritas serta program kerja yang telah ditetapkan. Dalam arahannya, Ida Asep menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran, kedepannya setiap unit kerja diharapkan mampu menyusun rencana anggaran yang realistis dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Beliau juga mengingatkan agar anggaran yang disusun dapat mendukung program prioritas nasional serta sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan koordinasi yang baik antar unit kerja sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut telah menyusun anggaran yang berorientasi pada hasil dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Kedepannya diharapkan komitmen bersama Jajaran Kemenkumham dalam mewujudkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan adanya arahan ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sumut dapat menyusun anggaran dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pencapaian target dan program kerja Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Humas dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik, Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis, beserta perwakilan pejabat pengawas dan staf pada Kanwil Kemenkumham Sumut.