Medan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang optimal melalui Reformasi Birokrasi, Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi dan Lembar Kerja Evaluasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023. Selasa, (29/11/2022).
Membuka kegiatan pada pagi hari ini, Plt. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Sunu Teddy Maranto, menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi ini menjadi parameter utama persiapan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
"Kegiatan penyusunan Rencana Kerja Tahunan ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan sebagaimana telah dilakukan pada periode-periode lalu yang tentunya menjadi bahan evaluasi persiapan kita untuk bisa dinilai oleh Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.
Menurut Pria yang akrab disapa Sunu itu, Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi maupun Lembar Kerja Evaluasi WBK/WBBM Tahun 2023 sendiri disusun berdasarkan Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024.
"Tentunya, Roadmap tersebut kemungkinan akan mengalami perubahan secara dinamis menyesuaikan kondisi dan visi misi presiden yang selanjutnya," ujar Sunu.
Tentunya, pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi poin utama dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, Sunu menghimbau seluruh jajaran agar dapat membuat program-program yang 'fenomenal' demi percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Mudah-mudahan outcome dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini, yaitu peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, dapat terwujud," harap Sunu.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.