(19/04/2024) Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan, menghadiri Kegiatan Penandatanganan “Pakta Integritas” Dewan Sengketa Indonesia di Wilayah Sumatera Utara tepatnya prosesi penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji profesi dan pelantikan Mediator/ Ajudikator/ Konsiliator/ Arbiter Dewan Sengketa Indonesia di Wilayah Sumatera Utara bertempat di Hotel Emerald Garden Medan;
Kegiatan dibuka Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia dan dihadiri oleh Forkopinda Sumatera Utara, Akademisi dan para Mediator. Dalam sambutannya Sabela Gayo, menyampaikan bahwa Dewan Sengketa Indonesia telah meluncurkan 421 layanan mediasi dan arbitrase yang bersifat sectoral, juga telah memiliki 3.800 orang Mediator, 90 Orang Ajudikator dan 91 orang Konsoliator dan 586 Arvieter. Melalui penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji profesi dan pelantikan Mediator/ Ajudikator/ Konsiliator/ Arbiter ini, Dewan Sengketa Indonesia berharap dapat menyediakan SDM praktisi Dewan Sengketa Indonesia yang profesiona, kompeten dan dipercaya oleh pemangku kepentingan dan masyarakat di Wilayah Sumatera Utara dan berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa daiantara para pihak;
Senada dengan itu, dalam diskusinya Flora menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penandatanganan pakta integritas tersebut. Para peserta diharapkan untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebaik-baiknya dan tentunya berharap setiap tahun terdapat peningkatan dari sisi kuantitas dan kualitas praktisi dewan sengketa Indonesia dan memiliki kontribusi positif dalam pencegahan dan penyelesaian permasalahan di masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.