Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadir Secara Virtual Dalam Opini Kebijakan “Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas”

opini kebijakan jambi1

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Opini Kebijakan yang dilangsungkan secara daring Selasa, 14 Maret 2023. Berpusat pada Kanwil Kemenkumham Jambi selaku pelaksana kegiatan tersebut.

Kegiatan ini mengambil tema "Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas". Kegiatan diawali dengan kata sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Drs. Tholib, S.H., M.H dan dibuka secara Virtual oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Republik Indonesia Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.

Hadir sebagai narasumber Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi., Psikolog dosen Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat, Eka Renny Yustisia, S.Psi., Psikolog Psikolog Klinis RSUD Hamba Kab. Batanghari, Eni Novalya, M.Psi., Psikolog Psikolog Klinis Madya Lapas Jambi, dan Cintia Octenta, S.Sos Analis Kebijakan Pertama Balitbang Kumham. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia melalui media virtual zoom meeting maupun live streaming Youtube.

Pentingnya membahas kesehatan mental di UPT Pemasyarakatan karena hak atas kesehatan dan layanan kesehatan yang layak, mencakup kesehatan jiwa, merupakan hak asasi yang tidak dapat dilepaskan dari individu manapun, termasuk WBP. Hak tersebut wajib dihormati, dipenuhi, dan dilindungi oleh seluruh pemangku kepentingan. Data dari Ditjen PAS pada bulan Juli-Agustus 2022 bahwa data layanan kesehatan jiwa warga binaan yang memiliki gejala gangguan mental adalah 1184 orang, test lebih lanjut 535 orang, mengalami gangguan setelah masuk 156 orang. Untuk mengatasi hal ini Ditjen PAS melakukan rekomendasi kebijakan dalam hal Prosedur Layanan; Pemetaan Risiko dan Pendataan; Sarana dan Prasarana; SDM; serta Jangka Waktu dan Stigmatisasi.

opini kebijakan jambi2

opini kebijakan jambi3

opini kebijakan jambi4

opini kebijakan jambi5

opini kebijakan jambi6

opini kebijakan jambi7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI