MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Persiapan Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM TA. 2021 peserta Formasi Umum dan Formasi Khusus dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Strata 2, Strata 1, Diploma III dan SLTA-Sederajat yang akan mengikuti SKB WPFK bertempat di aula Soepomo Kanwil, 12 Desember 2021.
Rapat yang diikuti Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT Devina Natalia Br. Tarigan dan Panitia Daerah ini membahas terkait teknis pelaksanaan mulai dari alur proses, peraturan bagi Penguji, materi yang diujikan hingga persyaratan yang harus dipersiapkan peserta seperti Kartu Identitas Diri, Surat Keterangan Bebas COVID-19 dan Kartu Ujian.
Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) akan dilakukan oleh Penguji yang berasal dari Wilayah dan Unit Pusat. Adapun hal-hal yang akan diujikan meliputi Ideologi Pancasila, Ketangguhan, Konsep Diri, Motivasi, Keterampilan dan Performa.
Peserta diperbolehkan membawa alat-alat peraga, sertifikat, piagam perhargaan dan lainnya sesuai dengan keterampilan/keahlian yang dimiliki untuk diperlihatkan kepada Tim Penguji dan wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKB WPFK dimulai.
Jadwal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sendiri, Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) akan digelar pada tanggal 13 sampai 16 Desember 2021 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jl. Putri Hijau no. 4 Medan Barat.
Informasi selengkapnya dapat diunduh di laman cpns.kemenkumham.go.id.