Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2024

dilkumjakpol plus jul24 1

Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (25/07/24).

Kegiatan ini juga dihadiri beberapa narasumber mulai dari Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili oleh Ricardo Marpaung, Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, Polrestabes Medan, Kombes Yemi Mandagi,Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Hisar Situmorang, Badan Narkotika Provinsi Sumut.

Kegiatan ini langsung dibuka dengan kata sambutan oleh Kepala Divisi Adminitrasi Sahata Marlen Situngkir. Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah Strategi Aparat Penegak Hukum Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Sumatera Utara. “Ini adalah salah satu momen penting bagi kita semua yang menjadi aparat penegak hukum di Sumatera Utara, dan bisa nanti menceritakan serta membuat suatu yang menjadi pembahasan permasalahan-permasalahan kita bersama, sehingga persepsi hukum dan penegakan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat bisa kita sampaikan lebih baik”, tuturnya sambil mengetuk mic sebagai simbol resmi pembukaan rapat koordinasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyampaikan laporan mengenai Kasus tindak pidana Narkotika Distresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sumut Bulan Januari sampai dengan Juni 2024. ’’Kita perlu menyamakan persepsi baik ke tingkat Polda dan Polres untuk mengurangi tingkat kasus Crowding ini kita harus melakukan Restorative Justice”, tegasnya.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut juga menyampaikan mengenai bagaimana kondisi Lapas dan jumlah penghuni Lapas/Rutan berdasarkan tindak pidana. “Akan terus dilakukan langkah-langkah terkait kondisi Lapas/Rutan Supaya terus memberikan Pelayanan yang Terbaik”, ujarnya. Selesai menyampaikan laporan oleh narasumber, dalam kegiatan ini juga mengadakan sesi tanya jawab kepada para peserta seluruh yang hadir.

Diakhir kegiatan,seluruh narasumber menyampaikan Closing statment sebagai akhir dari acara kegiatan rapat koordinasi. Kejaksaan Tinggi Sumut melalui Closing statmentnya menyampaikan, ”Sangat setuju dan tidak perlu takut untuk menangani Narkotika untuk mengurangi Overcrowding terhadap masyarakat”, tutupnya.

dilkumjakpol plus jul24 2

dilkumjakpol plus jul24 3

dilkumjakpol plus jul24 4

dilkumjakpol plus jul24 5

dilkumjakpol plus jul24 6

dilkumjakpol plus jul24 7

dilkumjakpol plus jul24 8

dilkumjakpol plus jul24 9

dilkumjakpol plus jul24 10

dilkumjakpol plus jul24 11

dilkumjakpol plus jul24 12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI