Medan – Sebagai tindakan preventif dalam Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) di lingkungan kantor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan pelatihan dan simulasi penanggulangan kebakaran, yang bertempat di lapangan Kantor Wilayah. (06/06)
Simulasi ini dilaksanakan untuk melatih kesigapan serta menambah wawasan agar dapat mengantisipasi dengan cepat dari kejadian yang bersifat mendadak, misalnya: kebakaran gedung dan sebagainya, yang diikuti oleh PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) dan perwakilan dari setiap divisi.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Indra selaku Project Manager kepada para peserta yang terlibat langsung dalam simulasi ini. Acara berlanjut pada pengenalan alat pemadam api ringan (APAR) serta Praktik secara langsung penggunaannya terhadap ban bekas yang dibakar untuk dipadamkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra, dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Mukhtar Idrus.