Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperda PDRD Kabupaten Dairi

Ranpdrd

Medan – Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia melalui beberapa tahapan, hal ini merupakan upaya mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. (Kamis, 16/11/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima kunjungan dari  Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dairi.

Bertempat di Ruang Saharjo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem di damping Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu menerima Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jonny Hutasoit beserta rombongan. Pada kunjungan kali ini mengagendakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).    

"Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan tahapan pengharmonisasian merupakan salah satu proses yang harus dilalui. Sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adanya Proses ini dimaksudkan agar tidak ada peraturan perundang-undangan di tingkat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain baik secara vertikal maupun secara horizontal. Disinilah peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah”, ucap Bintang.

Dengan adanya Perda yang berkualitas diharapkan membawa bermanfaat bagi masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi. Turut hadir perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi, Arjun Nainggolan beserta jajaran.

 

Ranpdrd0

Ranpdrd1

Ranpdrd2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI