Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Pemkab Samosir Pada FGD Pembahasan Draft Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

retri

Pangururan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali memfasilitasi pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah. Rabu, (31/05/2023) Kanwil Kemenkumham Sumut hadir mendampingi Pemerintah Kabupaten Samosir yang diwakili Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) pada Focus Group Discussion (FGD) yang membahas mengenai Draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang diprakarsai oleh BPKPD Kabupaten Samosir ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Samosir. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitangga membuka kegiatan ini. Turut hadir secara langsung Kepala BPKPD Kabupaten Samosir Melva Siboro serta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumut yang di pimpin oleh Yuli Rosdiana.

Dalam sambutannya Hotraja menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang telah berkenan hadir dan mengagendakan untuk bisa mengikuti kegiatan pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah ini, hal ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam menyusun Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Samosir. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendelegasikan kewenangan pada daerah untuk menyusun suatu perda baru yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Dalam pembahasan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini memerlukan keaktifan setiap pihak, hal ini dimaksudkan agar segala bentuk aspirasi yang ada dapat tertampung dengan baik. Saya harap dari diskusi dan tanya jawab mengenai Ranperda ini dapat menghasilkan Ranperda yang dapat berlaku secara berlakukan secara efektif dan sesuasi dengan kebutuhan di Kabupaten Samosir”, ucap Yuli.

Dengan terbentuknya Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan Kabupaten Samosir khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.

Peserta rapat terdiri beberapa perangkat daerah yang terkait, BPN, PPAT/Notaris, perhimpunan Pengusaha Perhimpunan Hotel dan Pariwisata di Kabupaten Samosir.

 

retri0

retri1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI