Tanjungbalai - Nuansa corak kebudayaan Melayu sangat jelas terlihat dalam kehidupan masyarakat Tanjungbalai. Hal ini jelas berkaitan dengan akar sejarah kota Tanjungbalai yang berhubungan langsung dengan Kesultanan Melayu yang pernah berkuasa di Tanjungbalai Asahan. Kerukunan umat beragama terjalin dengan baik di kota ini. Kenyataan ini tentu saja selain berkaitan dengan kultur masyarakat yang telah menyatu dalam satu kebudayaan, juga berkaitan dengan keberhasilan akulturasi agama dengan budaya lokal sehingga agama tidak menjadi sesuatu yang harus dipertentangkan dengan agama lainnya.
Inilah yang membuat Tanjungbalai mempunyai kebudayaan yang unik. Contohnya seruling Bansi yang sering dimainkan sambil bersinandong (anduan atau kesedihan seseorang yang dinyanyikan dengan mendayu-dayu), tarian Patampatam yaitu tarian bahagia pada saat masyarakat menuai padi. Tak hanya budayanya yang beragam Tanjungbalai juga kaya akan kekhasan makanan tradisionalnya seperti Bubur pedas, kerang daguk (kerang batu), kerang bulu, ikan asin mayung, udang asin (udang pukul), gulai asam, sombam ikan, anyang pakis, dan anyang Kepah.
Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Berkat Elhan Harefa beserta Tim Pelaksana layanan KI melakukan pendampingan penyelesaian permohonan Kekayaan Intelektual Komunal dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemko Tanjungbalai Azhar.S.Pd yang didampingi Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Bukhori Ginting,M.Ap, Kepala Bidang PNFI Evi Yunida,M.AP, Kepala Seksi (Kasi) Budaya Dinas Pendidikan Lefri Alamsyah,M.Pd yang juga dihadiri oleh para tokoh adat/komunitas adat yaitu MABMI Kota Tanjungbalai Lian Rangkuti, FORKALA yang diwakili oleh Marolop, serta dari FKKBKA di hadiri oleh Tengku Syahdan, dan DTM. Indra.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Tanjungbalai merasa sangat terhormat dapat langsung didampingi oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang bertujuan untuk melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Kota Tanjungbalai.
Tim juga melanjutkan kegiatan Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual kepada pelaku usaha yang ada disekitar Pasar Kawat, dimana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku-pelaku usaha akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini akhirnya dapat dilaksanakan dengan sukses, kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan tindak lanjutnya segera dilaksanakan dikarenakan dengan kesuksesan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini, maka akan meningkatkan Harkat Martabat Tanjungbalai serta meningkatkan perekonomian masyarakat Tanjungbalai.