LANGKAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan yang didampingi Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melaksanakan Koordinasi dan Verifikasi Data pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. Tim disambut oleh Plt. Asisten Administrasi Tata Pemerintah Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan, Rabu 26 Januari 2022.
Kemenkumham menghadirkan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) sebagai solusi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan dan cepat. Data informasi dimaksud digunakan untuk kepentingan Internal Kemenkumham maupun kepentingan pemberian informasi kepada Publik. Tema SIPKUMHAM kali ini mengangkat berita media kompas.com tanggal 25 Januari 2022 terkait Kisah Manusia dalam sel pribadi di Kabupaten Langkat yang diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja.
"Berdasarkan media dinyatakan memang tentang adanya sel di rumah pribadi Bupati Kabupaten Langkat yang digunakan sebagai tempat Rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba dan ada juga dititipkan orangtuanya sendiri terkait kenakalan remaja dan keluarga tidak dipungut biaya untuk biaya rehabilitasi dan mendapatkan obat secara gratis dari puskesmas setempat”, demikian disampaikan oleh Basrah Pardomuan.
Menyikapi hal tersebut, Flora menyarankan agar pemerintah daerah memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau juga saran terkait keberadaan sel tersebut termasuk menjadikannya sebagai bahan evaluasi guna memastikan tidak ada HAM masyarakat yang diabaikan, menjadikannnya sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan kedepannya serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan baik.
“Kami juga sudah memantau E-lapor dan belum ditemukan adanya aduan dari masyarakat terkait hal tersebut dan tetap akan menjalin komunikasi dengan instansi terkait dalam upaya menyikapi hal ini” tutur Basrah mengakhiri pertemuan.