Medan – Tanggal 24 Oktober 2022 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Online di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, didampingi oleh Tim dari Kanwil dan Tim dari BalitbangHAM Kemenkumham Jakarta, Dade Zulaika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Fadillah Said dan Imam Mahdi. Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kepala LPKA Kelas I Medan, Tri Wahyudi dan Kasubbag Umum, Erno.
Dalam kunjungan yang dimaksud, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik itu sangat penting dan harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini juga tidak terlepas dengan pelayanan publik berbasis HAM, sebagaimana halnya yang telah dilaksanakan dengan baik di LPKA Medan. Setelah dilaksanakannya keseluruhan pelayanan publik itu dengan baik, maka diperlukan suatu alat indikator untuk mengukur penyelenggaraan pelayanan publik yang dimaksud. Salah satu indikator tersebut adalah survei.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data bersama-sama melalui Aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa terhadap survei yang dilaksanakan di bulan September 2022 oleh LPKA Medan, belum memenuhi jumlah minimum responden dan kemudian untuk survei integritas juga telah dilaksanakan oleh seluruh pegawai, hal ini tentunya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan agar data dapat terekam dengan baik oleh sistem maka dipastikan masing-masing menggunakan jaringan data selular/ tidak menggunakan Wifi.
Flora juga menyampaikan maksud dari kedatangan tim Balitbangham Jakarta adalah untuk pengumpulan data lapangan terkait kegiatan analisis strategi kebijakan dengan topik “Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum(ABH)”.