Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Diskusi Keperdataan Kemenkumham dan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada para Notaris dan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di wilayah Sumut dalam rangka meningkatkan pelayanan perdata dan mensosialisasikan layanan yang diberikan oleh perwakilan dari Direktorat Perdata Ditjen AHU, Selasa (23/02/2021).
“Diskusi ini dalam rangka peningkatan layanan AHU. Kami mohon Bapak/Ibu dapat memberikan saran dan masukan dalam upaya membangun pelayanan kami,” ucap Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa membuka diskusi ini didampingi Kepala Bidang HAM sekaligus sebagai Ketua MPD di wilayah Sumut, Ave Maria Sihombing yang berlangsung di Aula Lt. 1 Kanwil.
Diskusi ini bersifat terbuka sehingga materi yang dibahas disesuaikan dengan isu aktual yang perlu diberikan pencerahan dalam rangka layanan keperdataan. Beberapa hal yang dibahas antara lain terkait sekretariatan, pelaporan notaris, regulasi kenotariatan, penindaklanjutan laporan notaris, Undang-undang Cipta Kerja mengenai Perseroan Perseorangan, proses pembubaran CV yang sudah didaftarkan, pelaksanaan Legalisasi secara online, dan sebagainya. (HUMAS/)