Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tahun 2022 bertempat di Aula Soepomo lantai V Kanwil Jalan Puteri Hijau No.4 Medan.
Pelaksanaan Deklarasi turut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara dan Ketua Pengadilan Negeri Medan sebagai saksi pada saat prosesi penandatanganan Komitmen Zona Integritas dan diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Tema kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2022 adalah “Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik, Semakin PASTI Menuju Indonesia Maju”
Abyadi Siregar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara atas kerja sama selama ini. “Dalam rangka upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas untuk menuju WBK dan WBBM. Saya dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi kerja sama selama ini.” kata Abyadi saat menyampaikan arahannya (Selasa, 11/01/22)
“Selama ini kami melihat upaya Kanwil Kemenkumham untuk menuju WBK/WBBM.” lanjutnya
Abyadi menyampaikan tidak mudah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih tanpa pungli, mudah diakses dan tidak berbelit-belit. Mengucapkannya mudah, tetapi tidak mudah dalam mengaplikasikannya. Abyadi juga menjelaskan 3 sasaran yang harus dicapai dalam pembangunan zona integritas sesuai dengan PerPres No.81 Tahun 2010.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh kepala Unit Pelaksanan Teknis bahwa kegiatan hari ini bukan hanya sekedar menandatangani perjanjian kinerja , tetapi mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. “Penandatanganan perjanjian kinerja yang bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas serta Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas yang bertujuan untuk mengimplementasikan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam bingkai integritas dengan meningkatnya Satuan Kerja yang berpredikat WBK/WBBM” kata Imam
Imam menjelaskan 3 (tiga) poin penting dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. “Pertama, komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pimpinan yang menjadi role model.” kata Imam
“Kedua, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Kita menyadari bahwa core business di Kantor Wilayah adalah Pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Seluruh bidang pelayanan tersebut harus mampu merepresentasikan citra positif kinerja yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.” lanjutnya
Ketiga, transparansi dan keterbukaan informasi publik yang bertujuan agar masyarakat lebih mengenal Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Diakhir sambutannya Imam menyampaikan agar kegiatan hari ini dapat dijadikan sebagai motivasi kepada seluruh pegawai di lingkungan kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, upaya yang harus dilakukan masih panjang, Imam berharap agar tidak ada lagi pungutan – pungutan liar dan pengaduan masyarakat. (Humas/FM)