Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Evaluasi Pengelolaan JDIH

10 Feb 22 9

Medan, Sebagai bentuk pelaksanaan peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai Pusat JDIHN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto ikut serta secara virtual mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIHN Tahun 2022 bertempat di ruang kerja kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lantai 3 kanwil Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI (Kamis,10/02/22)

Diwaktu yang sama seluruh anggota JDIH kanwil mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIHN Tahun 2022 secara virtual di ruang rapat Pelayanan Hukum dan HAM lantai 3 kanwil.

Yasmon selaku Kepala pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional menjadi pembicara dalam kegiatan ini. Diawal arahannya Yasmon menyampaikan 5 Prioritas Kerja Jokowi-Ma’Ruf. “Ada 5 Prioritas Kerja Jokowi-Ma’ruf yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada hari minggu, 20 Oktober 2019. Pertama, pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama kita. Kedua, pembangunan infrastruktur akan kita lanjutkan. Ketiga, segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas, Keempat, penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran, Kelima adalah transformasi ekonomi.” kata Yasmon

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat

Produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.

Dengan Dasar Hukum pelaksanaannya adalah Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Yasmon juga menjelaskan terkait pengelolaan JDIH. Pengelolaan JDIH terdiri dari Pimpinan Instansi (Kementerian Negara, Sekretariat Lembaga Negara, LPNK, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota) wajib membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya, Kementerian Negara dan Sekretariat Lembaga Negara bertindak sebagai Pusat JDIH di lingkungannya, Biro Hukum Pemerintah Provinsi sebagai Pusat JDIH di provinsinya.

Yasmon juga menyampaikan hasil evaluasi dan penilaian pengelolaan JDIH 2021.

Diakhir arahannya Yasmon menyampaikan apa yang menjadi fokus JDIH 2022. “Fokus JDIH 2022 Jenis Dokumen Hukum, Jumlah Dokumen Hukum, Kelengkapan Meta Data, Validitas Data dan Keamanan Data & Keamanan Sistem” tutupnya

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. (Humas/FM)

10 Feb 22 910 Feb 22 910 Feb 22 910 Feb 22 910 Feb 22 910 Feb 22 910 Feb 22 910 Feb 22 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI