Medan, Dalam rangka peningkatan tugas pokok dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja pada satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dipimpin Liberti Sitinjak Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, seluruh tim bertemu langsung dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi.
“Kehadiran kami disini bermaksud untuk melaksanakan studi tiru ke BHP dalam rangka peningkatan tugas pokok dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM” kata Liberti di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Senin, 27/3/23)
Imam yang didampingi seluruh kepala Divisi menyambut baik kehadiran tim dari Sulawesi Selatan. Imam meminta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mendampingi tim dalam pelaksanaan studi tiru ke BHP.
Alex Cosmas Pinem kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan harapan atas pelaksanaan studi tiru. “Dengan adanya kunjungan dari BHP Makassar diharapakan adanya pertukaran informasi dalam pelaksanaan Tusi BHP, yang nanti dapat sama-sama mendukung kinerja BHP Medan maupun BHP Makassar” kata Alex di ruang rapat BHP
Selanjutnya Kepala BHP Medan menyampaikan pemaparan terkait pelaksanaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini sedang ditangani oleh BHP Medan.
Selain itu, BHP Medan saat ini masih melakukan MoU dengan civitas akademik UNIKA St. Thomas, dan MoU dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama saat ini masih direncanakan. (Humas/FM)