Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN

sosialisasi bhp1

Samosir - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan yang diselenggarakan di Samosir Cottages. (Selasa 28 Juni 2022)

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Balai Harta Peninggalan Medan merupakan unit pelaksana teknis yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, namun secara teknis bertanggung jawab langsung pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Direktorat Perdata, dan mempunyai tugas yaitu “Mewakili dan Mengurus Kepentingan orang-orang (Badan Hukum) yang karena hukum atau putusan hakim tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan, Balai Harta Peninggalan Medan mempunyai 6 (enam) wilayah kerja, yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau dan Bengkulu. Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi BHP sebagai Implementasi Permenkumham No 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BHP ini bertujuan untuk lebih meningkatkan Layanan Jasa Hukum, dan penyebarluasan informasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan dengan instansi terkait dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Balai Harta Peninggalan, serta dapat meningkatkan sinergi antara Balai Harta Peninggalan dengan instansi terkait di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Samosir. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Samosir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Samosir, Camat dan Lurah, Notaris serta tokoh masyarakat di Kabupaten Samosir.

sosialisasi bhp2

sosialisasi bhp3

sosialisasi bhp4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI