Medan – Bertempat di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dilaksanakan Teleconference dalam rangka Penelitian Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika untuk menyamakan persepsi terkait pengumpulan data lapangan dalam pelaksanaan kegiatan kajian hukum dan hak asasi manusia di wilayah yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agustinus Pardede beserta Kepala se-UPT Sumatera Utara dan jajaran (Senin,29/04/2019).
Kegiatan ini disiarkan langsung dari Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM di Jakarta melalui Video Teleconference ke seluruh Kantor Wilayah dan UPT pada Kementerian Hukum dan HAM. Pembukaan dan laporan kegiatan oleh Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia, menyebutkan rencana kegiatan pengambilan data dimulai tanggal 7 Mei 2019. Untuk info lebih lanjut agar dapat menghubungi Tim Balitbangkumham, terkait siapa yang akan hadir untuk mendampingi sebagai tim dalam pengambilan data.
Selanjutnya, ada kemungkinan untuk dilakukannya Rapat oleh tim Balitbangkumham dan Kanwil untuk membahas teknis pengumpulan data kajian karakteristik Narapidana kasus narkotika. Dengan demikian, dibentuk suatu Tim Penelitian Kantor Wilayah dan responden yang dipilih sudah ditetapkan oleh Tim Penelitian Balitbangkumham. (Humas)