Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno mengunjungi dan meninjau langsung pelaksanaan proses pelayanan Eazy Passport yang bertempat di Kafe Massa Kok Tong, Kompleks Perumahan Cemara Asri, Medan. (Sabtu,11/7/2020)
Pelayanan Eazy Passport ini dapat terlaksana hasil kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dengan maksud untuk meningkatkan akses masyarakat Kota Medan untuk mendapatkan pelayanan publik berupa pengurusan paspor secara lebih mudah. Inovasi pelayanan Eazy Passport ini merupakan suatu bentuk layanan paspor yang diberikan kepada pemohon secara kolektif dimana Kantor Imigrasi datang untuk mengambil foto dan wawancara pemohon langsung ke tempat kerja atau kediaman pemohon.
Dalam kesempatan kali ini, Kakanwil menyempatkan diri menyapa para pemohon paspor mengenai kualitas pelayanan yang diberikan dan pendapat mereka mengenai inovasi pelayanan ini. (HUMAS/SEP)