Medan, 31 Juli 2017 Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ibnu Chuldun) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Imam Jauhari) dan Plt.Kadiv Imigrasi (I Sabarita Ginting) menerima kunjungan Konsulat Jenderal Singapura (Mark Louis) di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Jalan Putri Hijau No.4 Medan. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Konsulat Jenderal Singapura dan berharap akan terciptanya hubungan silaturahmi dan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Kedatangan Konsulat Jenderal Singapura ini adalah ingin berkonsultasi terkait dengan ditahannya 2 (dua) orang warga negara Singapura yang diketahui masih dibawah umur telah ditangkap didaerah Samosir karena telah melakukan kejahatan penyalahgunaan Narkoba yang kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Medan. menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan kepada Konsulat Jenderal Singapura akan tetap bekerjasama serta akan berkordinasi dengan Divisi Keimigrasian dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi. (Humas)