MEDAN - Sinergi Kerja - Kami Pasti, janganlah hanya menjadi simbol semata. Hal ini berulang kali ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) pada upacara pencanangan pekan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2018 dan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Upacara ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah, Priyadi dan diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, para Pejabat Administrasi, Pengawas dan Pelaksana di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (03/10).
Dalam sambutannya, Priyadi membacakan amanat yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly bahwa tema yang diusung kali ini "Sinergi Kerja - Kami PASTI". Ia mengatakan, "Janganlah tema ini hanya rnenjadi jargon atau sirnbol sernata. Saya ulangi Jangan hanya menjadi simbol semata. Tema ini harus dijiwai dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh pada setiap aspek pelaksanaan tugas fungsi kita,’’ucapnya.
Diakhir kata sambutannya, Priyadi menuturkan,’’Meningkatkan dan merawat kinerja Kementerian Hukum dan HAM tidaklah mudah, perlu sikap mental yang baik. Salah satunya adalah sikap atau perilaku disiplin. Saya mendapat informasi bahwa tingkat kedisiplinan jajaran Kementerian Hukum dan HAM masih naik turun atau belum konsisten.’’tuturnya.
‘’Oleh karena itu, pada hari ini saya canangkan Gerakan Disiplin Nasional. Gerakan Disiplin Nasional harus dipelopori oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), menuju terwujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.’’tambah Priyadi.
Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang jatuh pada tanggal 30 Oktober pada setiap tahunnya adalah salah satu indikator dari sudut pandang waktu dimana seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus saling introspeksi diri dan merenungkan tentang pelayanan kinerja yang dikerjakan selama ini harus dapat memberikan kontribusi pada pembangunan secara nasional dan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, apalagi belakangan ini banyak cobaan yang dihadapi bangsa kita khususnya yang dihadapi oleh Kementerian Hukum dan HAM. (Humas Kanwil)