Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamis (15/08). Turut Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede serta Pejabat Fungsional Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dalam acara ini dilantik PPNS yang berasal dari Nias Barat sejumlah satu orang dan dari Serdang Bedagai berjumlah dua orang dengan total 3 orang.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan syarat mutlak bagi calon Pejabat PPNS sebelum menjalankan jabatannya sesuai dengan Permenkumham No: M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011 tentang Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kakanwil menjelaskan lebih lanjut bahwa penyidik merupakan salah satu bagian penting dari sub sistem hukum yang mempunyai peranan penting dan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana dimana kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana.
Kakanwil juga mengingatkan kepada PPNS dalam melaksanakan tugasnya harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah, Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor pada wilayah tugasnya masing-masing karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Koordinator Pengawas PPNS. "Selamat dan sukses kepada saudara yang baru dilantik. Selamat Bekerja", tutup Kakanwil. (Humas Kanwil)