Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kadiv. Imigrasi, Icon Siregar dan Kadiv. Yankumham, Agustinus Pardede menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Komite I, Dr. Badikenita Sitep yang bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (31/05).
Badikenita Sitepu menyampaikan kunjungannya kali ini membahas tentang Rancangan Undang Undang Pemasyarakatan yang baru, dimana Undang Undang yang sebelumnya yaitu Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan belum mengatur secara komprehensif masalah-masalah tata kelola pemasyarakatan yang berkembang saat ini antara lain belum optimalnya kapasitas, sarana dan prasarana, petugas pemasyarakatan serta lemahnya pembinaan. Oleh karena itu DPD RI Komite I melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mengumpulkan keterangan terkait masukan dan saran untuk Rancangan Undang Undang Pemasyarakatan ini. (Humas)