Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Administrasi, Jabatan Fungsional Tertentu, Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrasi, Jabatan Fungsional Tertentu, Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. Selasa (14/7/20).

Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni H. Purba, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Para Kepala UPT se kota Medan, Kepala Balai Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan HAM Kepulauan Riau, Hendy Emil, serta Korwas PPNS Polda Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Sutrisno menyampaikan kepada Pejabat Administrasi di jajaran Imigrasi dan Fungsional Analis Keimigrasian yang baru dilantik agar bekerja dan berkinerja karena jabatan merupakan amanah serta pelaksanaan tugas sehari-hari harus dapat ditunaikan dan diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut, Sutrisno menyampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut khususnya di jajaran Keimigrasian untuk terus melakukan perubahan dengan menjaga harkat dan martabat Organisasi serta meningkatkan layanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang terbaik.

Majelis Pengawas Daerah dalam hal ini menjadi ujung tombak pengawasan Notaris yang efektif, karena berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris menjadi kunci penting pemberhentian seorang Notaris, baik karena melakukan perbuatan tercela, rangkap jabatan maupun karena tidak mampu menjalankan tugas-tugas Notaris secara jasmani dan rohani.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil harus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor pada wilayah tugas, karena Kepolisian Negara RI merupakan Koordinator Pengawas PPNS.

Selanjutnya Sutrisno menyampaikan kepada Pejabat Fungsional Tertentu yang baru dilantik untuk bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat.


“Tingkatkan Kinerja dan Nilai Akuntabilitas, Integritas Pelayanan Publik serta Nilai Reformasi Birokrasi dalam menyukseskan segala program Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan kesungguhan dalam itikad baik, kerja keras, serta kerja ikhlas dengan semangat harmonisasi dalam gerak dan langkah”, tutup Sutrisno. (HUMAS/AN)

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil2

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil3

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil4

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil5

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil6

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil7

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil8

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil9

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil10

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil11

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil12

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil13

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil14

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil15

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil16

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil17

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil18

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil19

ZZPejabat Administrasi Jabatan Fungsional Tertentu Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil20

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI