Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrasi, Jabatan Fungsional Tertentu, Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. Selasa (14/7/20).
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni H. Purba, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Para Kepala UPT se kota Medan, Kepala Balai Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan HAM Kepulauan Riau, Hendy Emil, serta Korwas PPNS Polda Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Sutrisno menyampaikan kepada Pejabat Administrasi di jajaran Imigrasi dan Fungsional Analis Keimigrasian yang baru dilantik agar bekerja dan berkinerja karena jabatan merupakan amanah serta pelaksanaan tugas sehari-hari harus dapat ditunaikan dan diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Sutrisno menyampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut khususnya di jajaran Keimigrasian untuk terus melakukan perubahan dengan menjaga harkat dan martabat Organisasi serta meningkatkan layanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang terbaik.
Majelis Pengawas Daerah dalam hal ini menjadi ujung tombak pengawasan Notaris yang efektif, karena berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris menjadi kunci penting pemberhentian seorang Notaris, baik karena melakukan perbuatan tercela, rangkap jabatan maupun karena tidak mampu menjalankan tugas-tugas Notaris secara jasmani dan rohani.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil harus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor pada wilayah tugas, karena Kepolisian Negara RI merupakan Koordinator Pengawas PPNS.
Selanjutnya Sutrisno menyampaikan kepada Pejabat Fungsional Tertentu yang baru dilantik untuk bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat.
“Tingkatkan Kinerja dan Nilai Akuntabilitas, Integritas Pelayanan Publik serta Nilai Reformasi Birokrasi dalam menyukseskan segala program Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan kesungguhan dalam itikad baik, kerja keras, serta kerja ikhlas dengan semangat harmonisasi dalam gerak dan langkah”, tutup Sutrisno. (HUMAS/AN)