MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisman didampingi oleh Kepala Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (17/2/2020).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Tujuan dari kunjungan ini ialah dalam rangka pemaparan dan klarifikasi hasil sidak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara atas kejadian di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Abyadi berharap hasil sidak ini menjadi saran untuk perbaikan kedepannya dalam rangka koordinasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Sutrisman dalam merespon hasil sidak menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selalu terbuka untuk perbaikan. Sutrisman juga memuji respon yang cepat untuk koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Pemadam kebakaran dalam mengamankan situasi di Rutan Kabanjahe sehingga tidak adanya korban dan tahanan yang melarikan diri. Untuk langkah kedepannya Kakanwil juga sudah rapat dan berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Karo mengenai relokasi lahan Rutan Kabanjahe dan berharap dapat terealisasi.
Selanjutnya Kakanwil bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengadakan konferensi pers dengan para awak media yang sudah berkumpul diruang tamu.