Parapat - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi membuka secara resmi Rapat Kerja Majelis Pengawas Notaris Provinsi Sumatera Utara, yang bertempat di Hotel Niagara Parapat. (Rabu,28/04/2021)
Dengan mengambil tema “Optimalisasi Pengawasan dan Penerapan PMPJ oleh Majelis Pengawas Notaris” ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari Tanggal 28 s.d 30 April 2021. Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Ketua Pengwil Sumut INI, Ikhsan Lubis, Notaris, serta pegawai Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan pentingnya peningkatan pembinaan dan pengawasan tugas dan fungsi notaris agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum serta memiliki nilai dan bobot yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu harus mengoptimalkan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam pembinaan dan pengawasan notaris, sehingga kedepannya notaris dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan taat azas dan tetap berpegang pada kode etik dan peraturan yang berlaku.
Berikutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua Pengwil Sumut Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikhsan Lubis dengan materi “Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris”.