Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kumham Sumut : Jaga Soliditas, Kebersamaan dan Bersatu Menuju Pemasyarakatan Lebih Baik, Lebih Kuat dan Profesional

ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional

MEDAN - Sistem Pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 adalah suatu sistem yang bertujuan membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali diterima di masyarakat dan berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab.

Hal ini disanpaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat penutupan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2023 bertempat di Grand City Hall Medan, Jumat 10 Maret 2023.

"Kegiatan ini merupakan suatu momentum penting karena kita telah membuat komitmen, menyatukan visi serta mensinergikan langkah dalam merumuskan arah sasaran kebijakan Pemasyarakatan ke depan", ucap Imam.

"Rakernis PAS ini untuk menjaga Soliditas, Kebersamaan dan Bersatu menuju Pemasyarakatan lebih baik, lebih kuat dan Profesional", lanjut Imam.

"Kapasitas hunian yang dimiliki UPT Pemasyarakatan saat ini hanya sebanyak 13.699 orang tidak sebanding dengan jumlah penghuni yang dibina di dalamnya yang saat ini telah mencapai 31.921 orang. Ditambah kondisi kelebihan penghuni pada setiap wilayah sangat bervariatif, beberapa wilayah mengalami kondisi overcrowded yang tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan adanya perencanaan pembangunan yang matang, bagaimana strategi yang harus dilakukan, apakah mendorong pembangunan satker baru ataupun cukup dengan penambahan blok hunian", kata Imam.

Imam berharap melalui kegiatan ini para Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Sumatera Utara dapat meningkatkan kompetensi diri dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap semua tantangan dan persoalan Pemasyarakatan baik di masa sekarang maupun kedepannya, bukan hanya sekedar memberikan bekal wawasan saja.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudi Sianturi, para Kepala UPT PAS Kanwil Sumut dan pejabat struktural Kanwil Sumut.

ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional2ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional3ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional4ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional5ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional6ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional7ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional8ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional9ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional10ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional11ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional12ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional13ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional14ZZZmenuju Pemasyarakatan Lebih Baik Lebih Kuat dan Profesional15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI