JAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono mengikuti diskusi panel dalam rangkaian rapat koordinasi (rakor) pengendalian dukungan manajemen di Hotel Grand Mercure Jakarta, Minggu (16/07).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Iwan Kurniawan menyampaikan materi dalam Rakor kali ini terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkelas dunia dengan beberapa kriteria dalam rangka menuju SMART ASN salah satunya ialah kompetensi dalam berbahasa asing.
“Dimana dengan kemajuan dunia yang semakin tinggi dan persaingan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadikan ASN harus siap menghadapi tantangan salah satunya ialah penggunaan bahasa asing bagi ASN Kemenkumham,” Jelas Iwan Kurniawan.
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa BPSDM saat ini memiliki 3 Badan Pendidikan dan Pelatihan (badiklat) yaitu, Badiklat Kepulauan Riau, Badiklat Sulawesi Selatan dan Badiklat Jawa Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi pengembangan SDM.
“Melalui Massive Open Online Course (MOOC) 26 jenis pendidikan dan pelatihan (diklat) diharapkan mampu meng-upgrade SDM Kemenkumham menjadi SMART ASN,” tegas Iwan Kurniawan.
Selanjutnya, materi diberikan oleh Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK), Y. Ambeg Paramarta terkait kualitas kebijakan yang baik itu ialah kebijakan yang berbasis data dan bukti bukan berdasarkan opini,” kata Ambeg.
Kepala BSK menegaskan bahwa rumusan Kebijakan harus berimplikasi kepada Masyarakat sesuai dengan Arahan Presiden RI,” tegas Ambeg.
Narasumber ketiga dari Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Asep Kurnia menegaskan bahwa kita diminta bagaimana Reformasi Birokrasi (RB) yang kita lakukan bisa berdampak kepada Masyarakat dimana birokrasi yang lincah dan juga cepat,”Asep Kurnia.
“RB Tematik memiliki tujuan yaitu, mempercepat manfaat pembangunan yang dapat dirasakan Masyarakat, melaksanakan program prioritas Presiden RI Joko Widodo, mempercepat penyelesaian permasalahan di Masyarakat seperti pengentasan kemiskinan,” tutup Asep Kurnia.
Narasumber terakhir, dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang diwakili oleh Irwil II, Lilik Sujandi menjelaskan bahwa kami dapat mengukur indeks pemenuhan dalam data dukung setiap satker dari tahun ke tahun untuk itu diminta kepada kita semua dalam pemenuhan data dukung RB,” tutup Lilik Sujandi.