Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, hadiri secara virtual acara Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat periode 2019-2022. Rabu, (16/03/2022).
Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melantik Bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana,S.H.,M.Hum., Ibu Mien Usihen, S.H., M.H., dan Bapak Dr. Ahmad Budi Cahyono, S.H., M.H. sebagai MPPN serta Bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum sebagai MKN.
Di dalam sambutannya, Yasonna mengingatkan MPPN agar terus mengawasi notaris yang terdaftar. "Laporan dugaan pelanggaran tersebut, tidak hanya disampaikan oleh masyarakat, tetapi juga hasil pemeriksaan berkala MPD, dan dari aparat penegak hukum, atau dari PPATK jika notaris diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang pada akhirnya akan diputuskan MPN dan MKN," ujarnya pagi hari ini.
Menurutnya, MPN dan MKN merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan notaris.