Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jahari Sitepu) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Royal Prima dan Rumah Sakit Bandung sekaligus memantau situasi dan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi pasien di Rumah Sakit tersebut (20/03/2019)
Adapun jumlah WBP yang menjadi pasien di Rumah Sakit tersebut yakni 11 orang WBP dirawat di Rumah Sakit Royal Prima dan 8 orang WBP dirawat di Rumah Sakit Bandung. Kakanwil menyampaikan arahannya kepada Petugas Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang yang bertugas menjaga WBP yang dirawat di Rumah Sakit untuk terus meningkatkan kontroling dan pengawasan terhadap WBP tersebut baik tetap menjaga keamanan, kebersihan maupun pelayanan yang diberikan kepada WBP yang dirawat di Rumah Sakit.
Kakanwil juga berdialog dengan pihak Rumah Sakit berharap agar pihak Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP yang dirawat dan saling bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara atas MoU yang telah disepakati. Sembari meninggalkan Rumah Sakit, Kakanwil juga menyampaikan kepada seluruh WBP yang dirawat di Rumah Sakit untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta mendoakan agar WBP tersebut cepat sembuh dan dapat kembali ke UPT nya masing-masing. (Humas)