Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil : Berharap Utamakan Diversi Dalam Implementasi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

(Medan, 23 Mei 2018) Masih ingat kasus pencurian sandal jepit yang dilakukan seorang bocah di Palu, Sulawesi Tengah, beberapa tahun silam? Bahkan akibat perbuatannya itu, anak tersebut ‘diseret’ ke persidangan. Bahkan, dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari tahun 2011 hingga sekarang, Anak Berhadapan Hukum (ABH) berada di posisi puncak data anak terjerat masalah hukum. Menyingkirkan masalah-masalah lain yang kerap terjadi pada anak. Tak tanggung-tanggung, ribuan anak tercatat masuk ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia sebagai tahanan ataupun narapidana. Dan pada saat ini, 496 orang anak tercatat di LPKA Kelas I Medan.

Selasa (22/05) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI berkerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Kegiatan Diseminasi HAM Bagi Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Sumatera Utara dengan tema 'Upaya Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum'. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) menyampaikan anak berbeda dengan orang dewasa karena kondisi ketidakmatangan fisik dan mentalnya. Oleh karena itu, saat berhadapan dengan hukum anak harus memperoleh perlakuan khusus yang layak untuk menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Untuk itu, dengan lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), anak yang berhadapan dengan hukum akan terlindungi. Namun, hendaknya mengutamakan upaya diversi dalam implementasi undang-undang tersebut, karena anak lebih terbina bila berada bersama keluarganya.

Dalam Kegiatan Diseminasi HAM ini dibahas mengenai masalah masih sering terjadi perbedaan pendapat diantara Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proses Diversi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang UU SPPA, serta benturan kebijakan maupun sistem sosial budaya dalam pelaksanaan UU SPPA. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM (Bambang Irawan Djajaatmadja), Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini mengundang peserta dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan. (Humas Kanwil)

 Diseminasi HAM1


Diseminasi HAM1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI