Parapat- Kepala Kantor Wilayah (Dewa Putu Gede) mengajak para Notaris untuk menaati rambu-rambu yang harus dipatuhi yang termuat di dalam kode etik Notaris. Hal ini disampaikan Kakanwil pada saat penutupan Kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan di Aula Pertemuan Hotel Niagara, Sabtu (23/03/2019).
Saya mengucapkan terima kasih atas atensi dan peran aktif dari Bapak/Ibu sekalian terhadap pelaksanaan kegiatan ini, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Harapan saya, dengan pelaksanaan kegiatan ini, dapat menghasilkan output serta out come yang dapat menunjang peningkatan pelaksanaan layanan kenotariatan kepada masyarakat luas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kakanwil mengajak semua khususnya Notaris agar kedepannya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dapat lebih berhati-hati dan tetap berpegang pada kode etik dan peraturan yang berlaku sehingga tidak ditemukan kembali permasalahan-permasalahan hukum yang dapat merugikan masyarakat. (Humas Kanwil)