“ Wujudkan Tertib Pemasyarakatan dan Tingkatkan Pelayanan Publik “, demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Abdul Aris) pada Acara Serah Terima Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kadivpas menyampaikan bahwa Jabatan itu merupakan amanah, bukan hanya sekedar hadiah. Pelaksanaan tugas sehari-hari harus dapat ditunaikan dan diselesaikan dengan penuh tanggung jawab tanpa diskriminasi. Kadivpas berharap agar seluruh ASN jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk terus melakukan perubahan (Move On), menjaga harkat dan martabat Organisasi serta meningkatkan layanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang terbaik.
Kadivpas juga menyampaikan agar jajaran petugas Pemasyarakatan untuk terus melakukan inovasi dan menjalin sinergi serta tertib pemasyarakatan dengan berbasis Hak Asasi Manusia. Kadivpas juga menyampaikan kepada seluruh petugas Lapas untuk bekerja sesuai dengan SOP yang ada, mengedepankan Tata Nilai Kami PASTI dan menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan sarana prasarana dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. (Humas)
SERTIJAB Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat, dari Bapak Lamarta Surbakti kepada Bapak Mananti Sukardi Sianturi
SERTIJAB Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Padang Sidempuan, dari Bapak Porman Siregar kepada Bapak Haposan Silalahi
SERTIJAB Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematang Siantar, dari Bapak Mananti Sukardi kepada Bapak Porman Siregar
SERTIJAB Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Raya, dari Bapak Tapianus Antonius Barus kepada Alexander Lisman Putra
SERTIJAB Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tebing Tinggi, dari Bapak Alexander Lisman Putra kepada Bapak Theo Andrianus
SERTIJAB Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe, dari Bapak Theo Andrianus kepada Bapak Simson Bangun