MEDAN – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Anggiat Napitupulu diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere menghadiri undangan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Kadiv Keimigrasian Kanwil, Senin (29/03/2021).
“Melalui wadah Tim Pora ini kita sama-sama berharap agar pengawasan orang asing semakin efektif sesuai dengan tema yang kita angkat hari ini yaitu Meningkatkan Sinergitas Tim Pora dalam Rangka Pengawasan Orang Asing di Masa Pandemi Covid19,” ujar Arthur Lucky Mawikere saat memberikan arahan.
Dalam rapat yang membahas terkait pengawasan orang asing, pengungsi dan penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing ini juga diikuti oleh Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Novizaldi beserta staf Inteldakim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Dinas Pendidikan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara serta instansi terkait. (HUMAS/)