Medan – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto didampingi Kepala Bidang HAM Ave Maria Sihombing dan para Perancang Perundang-undangan Kanwil mengikuti kegiatan presentasi Proposal Penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham dengan judul “Implementasi Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Pengharmonisasian Peraturan Daerah” secara virtual di Aula Lt. 1 Kanwil, Rabu (24/02/2021).
“Kita berharap masukan-masukan strategis yang disampaikan pada kegiatan ini bermanfaat dalam penelitian Implementasi Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Pengharmonisasian Peraturan Daerah sehingga nantinyar Kanwil dapat mengimplementasikannya dalam peran pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya pengharmonisasian Peraturan Daerah,” ujar Kepala Balitbang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami membuka kegiatan ini.
Presentasi Proposal sebagai pembahasan awal sebelum melaksanakan penelitian ini dinilai penting agar peneliti memiliki analisis yang tajam dan terpercaya sehingga rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh stakeholder lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan para Narasumber untuk memberikan masukan dan penguatan yaitu Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatkhul Muin, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan M Nur Sholikin dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila M Ilham Hermawan. (HUMAS/)