LANGKAT - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd.Jahari Sitepu mendampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dir.Watkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, A.Yuspahruddin melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat, Langkat (11 Desember 2019)
Dalam kunjungan tersebut, Dir.Watkesrehab dan Kadiv Pemasyarakatan beserta rombongan langsung menuju ke dapur untuk meninjau langsung kebersihan dan pelaksanaan pemberian makanan kepada warga binaan. Peninjauan dimulai dari pemeriksaan bahan makanan yang masuk ke dalam lapas yang disesuaikan dengan permintaan dan penerimaan bahan makanan, kemudian dilanjutkan dengan memantau menu makanan yang dimasak dan disesuaikan dengan menu 10 hari sesuai Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017.
"Memasak makanan harus sesuai dengan menu yang sudah ditentukan dan memasak dengan rasa yang enak. Ciri-ciri makanan enak di Lapas apabila makanan di kantin dalam Lapas tidak laku," ucap Dir.Waskesrehab saat melakukan dialog dengan petugas dapur Lapas Narkotika Langkat.
Selanjutnya, Dir.Watkesrehab memberikan pengarahan kepada pegawai tentang perawatan, kesehatan dan rehabilitasi yang berbasis anggaran. Dir.Watkesrehab menjelaskan untuk penggunaan minyak goreng tidak boleh menggunakan minyak jelantah.
"Makanan harus benar-benar dijaga dan sehat. Berikan pelayanan terbaik dan penuhi hak-hak warga binaan," tutup Dir.Watkesrehab.* (HUMAS)