Sidikalang - Pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Khususnya terwujud pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 melalui Aksi HAM Pemerintah Daerah dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM). Pemenuhan HAM masyarakat merupakan kewajiban negara khususnya oleh Pemerintah Daerah diterjemahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 melalui Aksi HAM Pemerintah Daerah.
Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah melaksanakan penguatan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Menyebarluaskan pemahaman daerah mengenai pelaksaan birokrasi berbasis HAM, bekerjasama dengan Pemkab Dairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut (Alex Cosmas Pinem) dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Desni Manik) menjadi narasumber pada Bimtek Aksi HAM dan KKP HAM Tahun 2022 bertempat di Kantor Bappeda Dairi Jumat (02/06/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Bappeda Pemkab Dairi,Romedi Nofenta Bangun mewakili Bupati Dairi menyampaikan bahwa Pemkab Dairi berkomitmen akan terus meningkatkan mutu pelayanan berbasis HAM. "Peningkatan pelayanan berbasis HAM ini salah satunya diwujudkan dalam Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM yang semakin membaik terus menerus", ujarnya. Dalam bimtek, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memaparkan materi terkait Aksi HAM dan KKP HAM serta pentingnya pelaporan tersebut bagi pemenuhan P5HAM di Kabupaten Dairi "Penilaian pada pelaporan ini juga sarana bagi Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemda dalam pemenuhan P5HAM", ujar Alex. Kepala Subbidang Pemajuan HAM dalam paparan menjelaskan teknis pelaporan KKP HAM kepada OPD KKP HAM terkait.
Kegiatan Kadivyankumham Sumut dilanjutkan dengan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Budianta Pinem, dalam pertemuan tersebut Sekda Pemkab Dairi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kadivyankumham beserta tim yang hadir untuk meningkatkan pemahaman aparatur daerah dalam meningkatkan kualitas pelaporan HAM Dairi baik melalui aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM, “Kami terus berkomitmen meningkatkan capaian pelaporan HAM Dairi, dan berharap sinergitas yang baik ini dapat terjalin terus”, ujar Budianta. Alex mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antar Kanwil Kemenkumham Sumut. “Kami berharap kerjasama dan sinergi dapat terjalin dikarenakan kegiatan Pemda Dairi dan Kanwil Kemenkumham Sumut saling beririsan, seperti pada kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kekayaan Inteletual Komunal dan Indikasi Geografis (IG)“ kata Alex.