MEDAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA), Anak Agung Gde Krisna pimpin langsung jajarannya untuk kerja bakti di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan. Kegiatan ini melibatkan Petugas dari Divisi PAS KUSUMA, Petugas dari Satker Tanjung Gusta medan sekitar, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Rumah Tahanan Kelas I Medan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan, Jumat 23 Juli 2021.
Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama yang dipimpin langsung oleh Kadiv PAS. Kadiv PAS Apresiasi terhadap jajaran Lapas, Rutan, LPKA, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan KUSUMA yang telah berkenan dan berpartisipasi dalam Kegiatan Kerja Bakti di Rupbasan Kelas I Medan.
Selanjutnya Kepala Rupbasan Kelas I Medan, Josua Ginting mengarahkan dan membagi tugas kepada masing-masing petugas untuk kerja bakti.
Selama Kegiatan kerja bakti, Petugas tetap menggunakan Masker dan Sarung Tangan Kain guna terhindar dari barang- barang yang sudah berkarat.
Tujuan Kerja Bakti adalah untuk merestrukturisasi tata letak barang sitaan agar rapi dan tertata dengan baik, selain itu juga bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan antar organisasi di lingkungan KUSUMA.
Turut hadir Ka. Satker Tanjung Gusta sekitar.